Pemerintah Pulihkan Internet di Papua Bertahap Mulai 5 September


Menkominfo Rudiantara di Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi. Dok: Indonesia Technology ForumMenkominfo Rudiantara di Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi. Dok: Indonesia Technology Forum

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan, pemerintah akan mulai membuka blokir internet wilayah Papua dan Papua Barat pada 5 September 2019 karena situasi di sana dinilai telah kondusif.
Kendati begitu, kata Rudiantara, pembukaan blokir internet di Papua dan Papua Barat ini bakal dilakukan secara bertahap.
Pria yang karib disapa Chief RA ini menuturkan, Kemkominfo bersama operator telah menyiapkan opsi pembukaan blokir internet.

"Kalau sekarang provinsi, kalau layanan data mati tidak diaktifkan, ya tidak aktif, kecuali voice dan SMS. Kami turunkan ke kabupaten atau kota, artinya yang suasananya (sudah) kondusif kembali seluruh jenis layanan telekomunikasi baik itu suara, SMS, internet, WhatsApp, Facebook, dan media sosial lainnya (kembali bisa berfungsi)," kata Rudiantara di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam.
Rudiantara mengatakan, saat ini dia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di lapangan. Koordinasi dilakukan karena di Papua ada 29 kabupaten/kota dan di Papua Barat ada 13 kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan besok sudah ada datanya, kemudian tanggal 5 September dilakukan pemulihan bertahap," ujar Rudiantara.

555 URL Hoaks

Kemudian Rudiantara mengatakan, pemerintah sejauh ini memang melakukan pemblokiran terhadap akses internet. Namun dia menekankan, layanan SMS dan telepon tidak pernah dimatikan.
"Tidak ada kebijakan menonaktifkan SMS dan voice, yang terjadi karena kabel udara ada yang memutus. Fungsinya bertahap sudah kembali," kata Rudiantara.
Dia juga menyebut Kemkominfo hingga kemarin telah mengidentifikasi setidaknya ada 555 ribu URL yang digunakan untuk menyebarkan hoaks dan terbanyak ditemukan di Twitter.

15 Hari Internet di Tanah Papua Padam

Sekadar informasi, pemerintah mulai melakukan pemadaman internet dan pelambatan akses di Papua dan Papua Barat sejak 19 Agustus 2019 atau setidaknya 15 hari.
Pemerintah bersikukuh, upaya pemblokiran internet ini dilakukan semata untuk menekan angka persebaran misinformasi dan hoaks.

Share:

Recent Posts